25 UMKM mendapat sertifikat HAT

sebanyak 25 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (umkm) pada kabupaten purbalingga melayani sertifikat hak atas tanah (hat) dengan program fasilitasi hat terhadap umkm tahun 2012.

sebenarnya ada 45 pelaku umkm yang diusulkan memperoleh serfikat hat, namun yang kami serahkah hari ini hanya 25 sertifikat, papar kepala dinas perindustrian perdagangan dan koperasi (dinperindagkop) purbalingga, agus winarno, di purbalingga, rabu.

penyerahan 20 sertifikat lainnya, tutur dia, diundur sebab kurang persyaratan berupa surat asal usul tanah.

lebih lanjut dia menyampaikan 25 sertifikat tersebut diserahkan kepada para pelaku umkm dan tersebar di tiga desa, yaitu desa cipaku sebanyak Salah satu orang, karangnangka sebanyak 15 orang, dan sidanegara sebanyak sembilan pihak.

ia harapkan sertifikat tersebut dapat digunakan sebagai agunan atau jaminan pada mengakses modal dalam perbankan.

sertifikat serta adalah alat bukti kuat kepemilikan hak atas tanah terhadap seseorang di mengakses modal, kata dia mengajarkan.

program sertifikasi hat, papar dia, merupakan website pemerintah untuk membantu umkm.

pengajuan sertifikasi hat ini, lanjutnya, dibantu pemerintah kabupaten purbalingga melalui dana apbd kabupaten.

tujuannya, menjadikan umkm dan mandiri di mengembangkan usaha, katanya.

Informasi Lainnya: