Sunda Wiwitan minta dicantumkan di KTP

tokoh adat penduduk baduy dan terserah selama pedalaman kabupaten lebak, provinsi banten, meminta sunda wiwitan dicantumkan pada kolom agama dalam kartu tanda penduduk.

kami terus berjuang agar sunda wiwitan tercatat selama identitas ktp sebagai aturan masyarakat baduy, tutur dainah, seorang tokoh adat baduy yang juga kepala desa kanekes ketika ditemui perayaan seba pada rangkasbitung, sabtu.

pemerintah dicari segera mengeluarkan kebijakan sunda wiwitan diakui untuk aturan masyarakat baduy.

masyarakat baduy yang berpenduduk kurang lebih 11.200 jiwa dari tahun 1970-2010 kepercayaan sunda wiwitan tertulis selama ktp. namun, saat ini sunda wiwitan tidak dicantumkan identitas pada ktp.

Informasi Lainnya:

saat ini kolom aturan yang dicantumkan pada ktp yakni islam, katolik, kristen, hindu, budha, dan konghucu.

kami harapkan sunda wiwitan kembali tertulis pada kolom ajaran di identitas ktp, katanya.

menurut dia, di jadwal perayaan seba ini warga baduy berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan agar mengakui sunda wiwitan merupakan keyakinan masyarakat baduy.

selama ini, penduduk baduy dan asli penduduk pribumi amat keberatan sunda wiwitan tak tercantum selama ktp.

pihaknya sudah mendatangi direktorat jenderal administrasi kependudukan juga catatan sipil kementerian selama negeri pada jakarta.

kedatangan itu menuntut hak untuk warga negara untuk diakui kepercayaan sunda wiwitan tertulis di ktp.

namun, kata dia, solusi kementerian di negeri harus banyak rekomendasi dari kementerian aturan.

kami berharap pada bupati dan gubernur banten bisa memperjuangkan sunda wiwitan tertulis pada ktp, katanya menunjukan.

begitu pula tokoh penduduk baduy pada, jaro tangtu cibeo ayah mursid, menyampaikan, pihaknya harapkan pemerintah daerah mampu memperjuangkan supaya ajaran sunda wiwitan dicantumkan dalam ktp.

masyarakat baduy pasti sangat keberatan melalui tak dicantumkan sunda wiwitan dalam identitas ktp dengan alasan tidak mempunyai dasar hukum.

padahal, papar dia, warga baduy juga pihak rakyat indonesia.

semestinya penduduk baduy dan memperoleh hak dan sama melalui mencantumkan agama sunda wiwitan pada identitas ktp, ujarnya.

ia menyebutkan, warga baduy dan berpenduduk sekitar 11.200 jiwa hendak berjuang terus sampai sunda wiwitan dicantumkan kolom ajaran dalam ktp.

ketua wadah musyawarah masyarakat baduy (wammby), kasmin saelan, menyampaikan, pihaknya selalu berjuang agar kepercayaan sunda wiwitan dan ratusan tahun dianut penduduk baduy bisa diakui oleh negara.

dengan tidak dicantumkan agama sunda wiwitan pada ktp tentu penduduk baduy amat keberatan untuk bangsa indonesia.

warga baduy dari 1972 sampai 2010, ajaran sunda wiwitan tertulis dalam ktp. sementara, sekarang kolom agamanya kosong, katanya.